Implementasi teknologi komputasi awan atau cloud computing diyakini sebagai salah satu faktor penting dalam percepatan transformasi digital di era industri 4.0. Pasalnya, keberadaan teknologi cloud dapat mendukung penciptaan ekosistem untuk melahirkan inovasi baru. Dengan cloud, data terintegrasi secara lebih mudah. Data yang dihasilkan pun dapat memberikan insight yang bervariasi.
Selain itu, cloud bisa mendukung proses kerja menjadi lebih fleksibel, efektif, dan efisien. Meski begitu, sejumlah pelaku industri masih ragu untuk beralih dari pusat penyimpanan data berbasis on-premise ke cloud. Salah satu penyebabnya adalah infrastruktur on-premise yang masih berfungsi dengan baik.
Untuk diketahui, on-premise adalah private cloud yang diadopsi suatu perusahaan secara mandiri, mulai dari infrastruktur hingga software. Karena hal ini, perusahaan pun cenderung menimbang-nimbang saat hendak beralih ke layanan public cloud. Sebab, mereka telah menggelontorkan dana investasi untuk keperluan tersebut.
Selain itu, keraguan berikutnya terletak pada data dan aplikasi infrastruktur on-premise yang terlalu banyak. Proses migrasi data ke cloud pun dinilai memakan waktu lama sehingga menghambat kegiatan operasional. Kemudian, adanya sejumlah kebijakan yang mengharuskan data tertentu disimpan dan dikelola pada infrastruktur on-premise juga kerap menjadi keraguan.
Sebagai contoh di sektor perbankan. Pemerintah Indonesia, melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/15/PBI/2007 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum, mengamanatkan sektor perbankan untuk menyimpan data penting dan sensitif di layanan on-premise dalam negeri.
Untuk mengatasi hal tersebut, perusahaan atau organisasi bisa menggunakan layanan hybrid cloud, seperti dari perusahaan teknologi, Microsoft. Hybrid cloud merupakan ekosistem komputasi yang menggabungkan infrastruktur on-premise (private cloud) dengan public cloud. Dengan hybrid cloud, data ataupun aplikasi dapat beroperasi secara bersamaan pada beberapa cloud berbeda.
Tak hanya itu, hybrid cloud juga memungkinkan konfigurasi multicloud. Dengan teknologi ini, suatu perusahaan atau organisasi dapat menggunakan lebih dari satu public cloud, di samping infrastruktur on-premise yang dimiliki. Singkatnya, hybrid cloud adalah dua atau lebih layanan cloud computing dari entitas berbeda, yakni private cloud dan public cloud. Keduanya tergabung menjadi satu untuk menghadirkan beragam manfaat untuk organisasi atau perusahaan.
Pada sejumlah industri, seperti perbankan, keuangan, dan kesehatan, penggunaan cloud dengan konsep hybrid cloud bisa jadi merupakan langkah yang tepat. Pasalnya, industri tersebut memiliki data-data yang bersifat sensitif. Dengan mengadopsi hybrid cloud, organisasi-organisasi tersebut memiliki fleksibilitas untuk menyimpan sebagian data mereka di on-premise dan sebagian lainnya di public cloud.
Organisasi pun dapat memperoleh manfaat cloud sambil tetap memenuhi aturan industri yang berlaku. Bank asal Kanada, Royal Bank of Canada (RBC), misalnya, menggunakan Azure Arc-enabled data services untuk memanfaatkan layanan data cloud-native Microsoft Azure ke on-premise data center mereka. Teknologi tersebut memungkinkan RBC untuk mendapatkan layanan managed database yang selalu up-to-date untuk memodernisasi data estate mereka yang besar.
Pada dasarnya, hybrid cloud dapat diimplementasikan dalam beberapa cara. Pertama, penyedia cloud menyiapkan dua layanan sekaligus, yaitu private dan public cloud, sebagai layanan yang terintegrasi. Kedua, organisasi dapat mengelola private cloud mereka sendiri sekaligus berlangganan layanan public cloud. Kemudian, layanan public cloud diintegrasikan ke dalam infrastruktur mereka.
Hybrid CloudAzure Stack HCI dan Azure Arc Microsoft sendiri mengawali bisnis hybrid cloud dari layanan on-premise. Berbekal pengalaman tersebut, Microsoft memahami kebutuhan organisasi yang masih ingin menggunakan layanan on-premise, tetapi dengan keunggulan public cloud. Oleh karena itu, Microsoft menghadirkan hybrid cloud berteknologi Azure Stack HCI dan Azure Arc untuk mengakomodasi kebutuhan industri tersebut.
Teknologi yang diusung Microsoft ini memiliki sejumlah keunggulan. Salah satunya adalah memiliki kontinum lengkap untuk mendukung berbagai skenario implementasi Hybrid Cloud, mulai dari on-premise, multi-cloud, edge, hingga disconnected scenarios dengan single security model. Selain itu, teknologi ini compatible dengan berbagai macam perangkat keras yang merupakan bagian dari ekosistem Microsoft.
Dengan kata lain, Microsoft memastikan pengguna memegang kendali atas data mereka ketika data mereka disimpan di public cloud. Melalui layanan hybrid cloud ini, Microsoft mendukung berbagai industri untuk berinovasi di mana saja, baik di Microsoft Azure public cloud maupun di infrastruktur on-premise. Dengan begitu, transformasi digital di era industri 4.0 bisa terakselerasi.
Informasi lebih lanjut tentang hybrid cloud Microsoft, dapat Anda temukan pada tombol berikut atau menghubungi telemarketing kami di nomor 021-7201419.